Batang Hari, Jambi - Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menargetkan pada 2024 awal seluruh tanah warga di Batanghari sudah tersertifikat semua. Sejauh ini, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batanghari Fadhil mengaku ada peningkatan untuk proses penerbitan sertifikat tanah di daerah ini, Kamis (13/01/2022).
“Jadi apa manfaatnya? kalau kita mati, kita tidak meninggalkan masalah kepada anak dan cucu kita. Sering kejadian anaknya ribut dengan paman dan sepupunya. Hal ini disebabkan legalitas tanah yang tidak jelas, sehingga warisan ini menjadi tidak jelas, ” kata Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Jadi solusinya dikatakan Bupati dengan membuat sertifikat terhadap semua harta yang dimiliki. Dengan sertifikat tanah ada ketenangan jiwa, karena hartanya sudah diakui negara.
“Ke depan sebanyak apapun usulan sertifikat dari masyarakat akan kita fasilitiasi bersama BPN yang dikoordinir oleh Kades dan Camat, ” katanya.
Bupati Fadhil menyebut terhadap seluruh camat untuk menggumpulkan warga eks-transmigrasi untuk persoalan mana tanah yang sudah dibeli atau ada peralihan hak dari pemilik sebelumnya yang tidak lagi ada.
“Nanti berkas ini dikumpulkan untuk didata dan akan dibawa ke pengadilan negeri dengan dibantu BPN dan Asisten I supaya PN menyatakan bahwa pemilik sebelumnya tidak ditemukan lagi. Setelah itu balik nama. Mudah-mudah pelayanan kita kepada masyarakat akan lebih baik, ” ujarnya.
Bupati pun mengakui tapal batas desa daerah antara Batanghari dan Muaro Jambi memang belum selesai sepenuhnya karena sulit untuk mencapai kesepakatan.
“Usulannya aneh-aneh, namun akhirnya diserahkan ke Kemendagri supaya diputuskan secara bijak, ”
“Terhadap desa-desa yang tidak ada masalah dengan batas kabupaten, mohon disegerakan masalah batas desanya. Jadi kades-kades di batanghari ini mohon penyelesaian batas desanya, ” pungkasnya.
(*)